Pondok Ilmu Pengetahuan

Friday, July 24, 2015

NELAYAN



KEMISKINAN YANG SENYAP

Peringatan Hari Nelayan Indonesia, 6 april, berlangsung senyap. Tidak ada gempita, kemeriahan, perayaan ataupun panggung hiburan selayaknya sebuah peringatan. Di sejumlah wilayah , gaung Hari Nelayan bahkan tak terdengar.

Roda Kehidupan nelayan berjalan seerti biasa, melanjutkan hidup ditengah kesesakan pendapatan dan impitan kebutuhan hidup. Berkali kali rezim pemerintah berganti, tetapi nasib nelayan belum beranjak dari kemiskinan dan ketertinggalan.

Dari data Kementerian Kelautan dan Perikanan, jumlah nelayan tangkap mencapai 2,2 juta jiwa. Sekitar 95 persen diantaranya adalah nelayan kecil dengan keterbatasan sarana produksi dan alat tangkap. Nelayan kecil nyaris tak punya pilihan saat menghadapi cuaca buruk, gelombang tinggi, dan merosotnya sumber daya ikan.

Minimnya akses sarana produksi membuat nelayan belum mampu memanfaatkan dan mengelola kekayaan laut secara optimal. Di sejumlah sentra produksi perikanan, akses bahan bakar minyak sulit diperoleh. Nelayan terpaksa membeli solar eceran di warung dengan harga lebih mahal ketimbang membeli di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU)

Kesulitan Lain adalah akses permodalan untuk melaut. Sulitnya akses perbankan mengakibatkan nelayan terjerat utang permodalan dengan tengkulak. Model perikanan skala menengah ke bawah dengan sistem bagi hasil nelayan dengan pemilik menghasilkan hubungan patronase yang kuat. Artinya, segala sesuatu kendala penguasaha ditangung pula oleh pekerjanya.

Kendala berlanjut hingga hilir, yakni mata rantai perdagangan yang dikuasai tengkulak. Akibatnya, nelayan nyaris tak punya posisi tawar. Mekanisme pasar yang tak adik kian menjerumuskan nelayan ke dalam jurang kemiskinan. 

Pesoalan hulur hilir nelayan selama puluhan tahun seakan senyap di gulung zaman. Beragam program rutin pemerintah digulirkan. tetapi belum memberikan hasil yang signifikan.

Dengan luas laut 5,8 juta kilometer persegi dan kekayaan yang berlimpah, perairan Indonesia justru menjadi bidikan kapal asing illegal untuk menguras sumber daya ikan. Ditaksir, tak kurang dari 7000 kapal ikan asing illegal menjarah ikan Indonesia untuk diangkut ke luar negeri. Meskipun, diatas kertas, kapan eks asing yang terdata sebanyak 1.132 kapal.

Fokus kebijakan pemerintah untuk memberantas perilakan oleh kapal kapal asing sepatutnya dibarengi penguatan nelayan Tanah Air agar berdaya mengisi dan mengelola laut sendiri. 

kita tentu tidak menginginkan ketepurukan nelayan mengancam perikanan nasional dan ketahanan pangan
saatnya membangkitkan organisasi nelayan,khususnya kpperasi nelayan, yang bisa menunjang kebutuhan permodalan hingga pemasaran produk perikanan, memperkuat manajemen usaha nelayan dan menutup hegemoni tengkulak. Keberpihakan permodalan harus diperhatikan dengan memperluas akses pembiayaan ke perbankan dan lembaga non bank.

Kita bisa mencontoh Tiongkok yang serius mengembangkan industry perikanan. Kberpihakan Pemerintah Tiongkok terhadap sektor perikanan terbukti mulai dari pembangunan rumah susun nelayan yang layak hingga insentif usaha untuk menumbuhkan investasi.

No comments:

Post a Comment