KEMISKINAN YANG SENYAP
Peringatan Hari Nelayan Indonesia, 6 april, berlangsung
senyap. Tidak ada gempita, kemeriahan, perayaan ataupun panggung hiburan
selayaknya sebuah peringatan. Di sejumlah wilayah , gaung Hari Nelayan bahkan
tak terdengar.
Roda Kehidupan nelayan berjalan seerti biasa, melanjutkan
hidup ditengah kesesakan pendapatan dan impitan kebutuhan hidup. Berkali kali
rezim pemerintah berganti, tetapi nasib nelayan belum beranjak dari kemiskinan
dan ketertinggalan.
Dari data Kementerian Kelautan dan Perikanan, jumlah nelayan
tangkap mencapai 2,2 juta jiwa. Sekitar 95 persen diantaranya adalah nelayan
kecil dengan keterbatasan sarana produksi dan alat tangkap. Nelayan kecil
nyaris tak punya pilihan saat menghadapi cuaca buruk, gelombang tinggi, dan
merosotnya sumber daya ikan.
Minimnya akses sarana produksi membuat nelayan belum mampu
memanfaatkan dan mengelola kekayaan laut secara optimal. Di sejumlah sentra
produksi perikanan, akses bahan bakar minyak sulit diperoleh. Nelayan terpaksa
membeli solar eceran di warung dengan harga lebih mahal ketimbang membeli di
stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU)
Kesulitan Lain adalah akses permodalan untuk melaut. Sulitnya
akses perbankan mengakibatkan nelayan terjerat utang permodalan dengan tengkulak.
Model perikanan skala menengah ke bawah dengan sistem bagi hasil nelayan dengan
pemilik menghasilkan hubungan patronase yang kuat. Artinya, segala sesuatu
kendala penguasaha ditangung pula oleh pekerjanya.
Kendala berlanjut hingga hilir, yakni mata rantai perdagangan
yang dikuasai tengkulak. Akibatnya, nelayan nyaris tak punya posisi tawar.
Mekanisme pasar yang tak adik kian menjerumuskan nelayan ke dalam jurang
kemiskinan.
Pesoalan hulur hilir nelayan selama puluhan tahun seakan
senyap di gulung zaman. Beragam program rutin pemerintah digulirkan. tetapi
belum memberikan hasil yang signifikan.
Dengan luas laut 5,8 juta kilometer persegi dan kekayaan yang
berlimpah, perairan Indonesia justru menjadi bidikan kapal asing illegal untuk
menguras sumber daya ikan. Ditaksir, tak kurang dari 7000 kapal ikan asing
illegal menjarah ikan Indonesia untuk diangkut ke luar negeri. Meskipun, diatas
kertas, kapan eks asing yang terdata sebanyak 1.132 kapal.
Fokus kebijakan pemerintah untuk memberantas perilakan oleh kapal
kapal asing sepatutnya dibarengi penguatan nelayan Tanah Air agar berdaya
mengisi dan mengelola laut sendiri.
kita tentu tidak menginginkan ketepurukan nelayan mengancam
perikanan nasional dan ketahanan pangan
saatnya membangkitkan organisasi nelayan,khususnya kpperasi
nelayan, yang bisa menunjang kebutuhan permodalan hingga pemasaran produk
perikanan, memperkuat manajemen usaha nelayan dan menutup hegemoni tengkulak.
Keberpihakan permodalan harus diperhatikan dengan memperluas akses pembiayaan ke
perbankan dan lembaga non bank.
Kita bisa mencontoh Tiongkok yang serius mengembangkan
industry perikanan. Kberpihakan Pemerintah Tiongkok terhadap sektor perikanan
terbukti mulai dari pembangunan rumah susun nelayan yang layak hingga insentif
usaha untuk menumbuhkan investasi.
No comments:
Post a Comment