PENGERTIAN KORUPSI MENURUT ISLAM
•
Surat al- imran ayat 161
Tidak
mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barangsiapa
yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan
datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan
diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal,
sedang mereka tidak dianiaya
Asbabun nuzul
ayat ini diketengahkan Abu Daud dan juga oleh Tirmizi dalam sebuah hadits yang
menganggapnya sebagai hadis hasan dari Ibnu Abbas, katanya, "Ayat ini
diturunkan mengenai selembar permadani merah yang hilang di waktu perang Badar.
Kata sebagian orang, 'Mungkin yang mengambilnya Rasulullah SAW.
Asal kata “yaghulla”
dari “ghalla-yaghullu-ghulûlan”, memiliki arti “berkhianat, menipu”
(Mahmud Yunus, 1990: 298). Sebagian dari para mufassir (diantaranya Ibnu
Katsir, Qurthubi dan Thabari) menafsirkan “anyaghulla” dengan kata “an
yakhûna”3, yang berarti “khianat atau berkhianat yang dalam ayat ini
berbentuk fi’il atau kata kerja”.
•
Tafsir Ibnu Katsir
Al-Gulul
ialah khianat atau korupsi (Tafsir Ibnu Katsir Jus 4, hal 254)
• Pendapat Ibnu Katsir : “Ayat ini membersihkan diri
Nabi Saw. dari semua segi perbuatan khianat dalam menunaikan amanat dan
pembagian ganimah serta urusan-urusan lainnya.” (Tafsir Ibnu Katsir Jus 4, hal
255)
Korupsi = Perbuatan khianat dalam
menunaikan amanat
No comments:
Post a Comment