Pondok Ilmu Pengetahuan

Thursday, August 04, 2016

Pengertian Korupsi Menurut Pandangan Islam



PENGERTIAN KORUPSI MENURUT ISLAM

          Surat al- imran ayat 161 

Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya
 
Asbabun nuzul ayat ini diketengahkan Abu Daud dan juga oleh Tirmizi dalam sebuah hadits yang menganggapnya sebagai hadis hasan dari Ibnu Abbas, katanya, "Ayat ini diturunkan mengenai selembar permadani merah yang hilang di waktu perang Badar. Kata sebagian orang, 'Mungkin yang mengambilnya Rasulullah SAW.
 
Asal kata “yaghulla” dari “ghalla-yaghullu-ghulûlan”, memiliki arti “berkhianat, menipu” (Mahmud Yunus, 1990: 298). Sebagian dari para mufassir (diantaranya Ibnu Katsir, Qurthubi dan Thabari) menafsirkan “anyaghulla” dengan kata “an yakhûna”3, yang berarti “khianat atau berkhianat yang dalam ayat ini berbentuk fi’il atau kata kerja”.

          Tafsir Ibnu Katsir
Al-Gulul ialah khianat atau korupsi (Tafsir Ibnu Katsir Jus 4, hal 254)
 
    Pendapat Ibnu Katsir : “Ayat ini membersihkan diri Nabi Saw. dari semua segi perbuatan khianat dalam menunaikan amanat dan pembagian ganimah serta urusan-urusan lainnya.” (Tafsir Ibnu Katsir Jus 4, hal 255)
 
Korupsi = Perbuatan khianat dalam menunaikan amanat

No comments:

Post a Comment