PENGERTIAN KORUPSI MENURUT PANDANGAN ISLAM
Korupsi = mengeluarkan biaya tanpa ijin pimpinan, tanpa sepengetahuan = penggelapan.
Korupsi = mengeluarkan biaya tanpa ijin pimpinan, tanpa sepengetahuan = penggelapan.
•
Hadis lain diriwayatkan oleh Abu Isa At-Turmuzi di
dalam Kitabul Ahkam. Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu
Kuraib, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, dari Daud ibnu Yazid Al-Audi,
dari Al-Mugirah ibnu Syibl, dari Qais ibnu Abu Hazim, dari Mu'az ibnu Jabal
yang menceritakan:
•
Rasulullah Saw. mengutusku ke negeri Yaman (untuk
memungut zakat). Ketika aku telah berangkat, beliau Saw. mengirimkan utusannya
di belakangku. Maka aku kembali, dan beliau bersabda, "Tahukah
kamu, mengapa aku memanggilmu kembali? Jangan sekali-kali kamu mengambil
sesuatu tanpa seizinku, karena sesungguhnya hal itu adalah gulul. Barang
siapa yang berkhianat (gulul) dalam urusan ini, maka pada hari kiamat ia
akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu. Karena hal inilah aku
memanggilmu. Sekarang berangkatlah menuju tempat tugasmu
Korupsi = Menerima hadiah
karena jabatannya = Gratifikasi
•
Imam Ahmad, yaitu: Ia mengatakan, telah menceritakan
kepada kami Sufyan, dari Az-Zuhri yang pernah mendengar Urwah mengatakan bahwa
telah menceritakan kepada kami Abu Humaid As-Sa'idi yang menceritakan
•
bahwa Rasulullah Saw. pernah mengangkat seorang lelaki
dari kalangan Bani Azd —yang dikenal dengan nama Ibnul Lutbiyyah— sebagai amil
(pemungut zakat). Lalu ia datang dan mengatakan, "Ini buat kalian, dan ini
yang dihadiahkan kepadaku." Maka Rasulullah Saw. berdiri di atas
mimbarnya, lalu bersabda: “Apakah gerangan yang dilakukan oleh seorang amil
yang telah kita kirimkan untuk menunaikan suatu tugas, lalu ia mengatakan,
"Ini buat kalian, dan yang ini yang dihadiahkan kepadaku"? Mengapa ia
tidak duduk saja di rumah ayah dan ibunya, lalu menunggu apakah ia diberi
hadiah ataukah tidak?”
•
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad, disebutkan
bahwa telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Isa, telah menceritakan kepada
kami Ismail ibnu Iyasy, dari Yahya ibnu Sa'id, dari Urwah ibnuz Zubair, dari
Abu Humaid, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
•
“Hadiah-hadiah
yang diterima oleh para amil (petugas) adalah gulul (penggelapan).”
Korupsi = Mengambil lebih,
atau menambahi sendiri fasilitas yang telah disediakan.
•
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami
Musa ibnu Daud, telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair, telah menceritakan
kepada kami Ibnu Luhai'ah, dari Ibnu Hubairah dan Al-Haris ibnu Yazid, dari
Abdur Rahman ibnu Jubair yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Al-Mustaurid
mengatakan bahwa ia telah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
•
“Barang siapa memegang kekuasaan bagi kami untuk suatu
pekerjaan, sedangkan dia belum mempunyai tempat tinggal, maka hendaklah ia
mengambil tempat tinggal; atau belum mempunyai istri, maka hendaklah ia segera
kawin; atau belum mempunyai pelayan, maka hendaklah ia mengambil pelayan; atau belum
mempunyai kendaraan, maka hendaklah ia mengambil kendaraan. Dan barang siapa
memperoleh sesuatu selain dari hal tersebut, berarti dia adalah orang yang
khianat (korupsi).”
Korupsi = Sekecil apapun
tetap dinilai korupsi.
•
Imam Ahmad. Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada
kami Yahya ibnu Sa'id, dari Ismail ibnu Abu Khalid, telah menceritakan kepadaku
Qais, dari Addi ibnu Umairah Al-Kindi yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw.
Pernah bersabda:
•
Hai manusia, barang siapa di antara kalian yang
menangani suatu pekerjaan untuk kami, lalu ia menyembunyikan
dari kami sebatang jarum dan selebihnya dari pekerjaan itu, maka hal itu
merupakan gulul (penggelapan) yang kelak di hari kiama: dia akan datang
membawanya.
Kesimpulan
•
Korupsi
merupakan tindakan penyelewengan, pengkhianatan atau pencurian atas amanah yang
diberikan terhadap harta umat (harta yang dikelola untuk kepentingan umat
islam)
No comments:
Post a Comment