Pondok Ilmu Pengetahuan

Thursday, August 04, 2016

Pengertian Korupsi Menurut Pandangan Islam

PENGERTIAN KORUPSI MENURUT PANDANGAN ISLAM

Korupsi = mengeluarkan biaya tanpa ijin pimpinan, tanpa sepengetahuan = penggelapan.

         Hadis lain diriwayatkan oleh Abu Isa At-Turmuzi di dalam Kitabul Ahkam. Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, dari Daud ibnu Yazid Al-Audi, dari Al-Mugirah ibnu Syibl, dari Qais ibnu Abu Hazim, dari Mu'az ibnu Jabal yang menceritakan:
 
         Rasulullah Saw. mengutusku ke negeri Yaman (untuk memungut zakat). Ketika aku telah berangkat, beliau Saw. mengirimkan utusannya di belakangku. Maka aku kembali, dan beliau bersabda, "Tahukah kamu, mengapa aku memanggilmu kembali? Jangan sekali-kali kamu mengambil sesuatu tanpa seizinku, karena sesungguhnya hal itu adalah gulul. Barang siapa yang berkhianat (gulul) dalam urusan ini, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu. Karena hal inilah aku memanggilmu. Sekarang berangkatlah menuju tempat tugasmu

Korupsi = Menerima hadiah karena jabatannya = Gratifikasi

         Imam Ahmad, yaitu: Ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Az-Zuhri yang pernah mendengar Urwah mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Humaid As-Sa'idi yang menceritakan 

         bahwa Rasulullah Saw. pernah mengangkat seorang lelaki dari kalangan Bani Azd —yang dikenal dengan nama Ibnul Lutbiyyah— sebagai amil (pemungut zakat). Lalu ia datang dan mengatakan, "Ini buat kalian, dan ini yang dihadiahkan kepadaku." Maka Rasulullah Saw. berdiri di atas mimbarnya, lalu bersabda: “Apakah gerangan yang dilakukan oleh seorang amil yang telah kita kirimkan untuk menunaikan suatu tugas, lalu ia mengatakan, "Ini buat kalian, dan yang ini yang dihadiahkan kepadaku"? Mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayah dan ibunya, lalu menunggu apakah ia diberi hadiah ataukah tidak?”
 
         Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad, disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Isa, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Iyasy, dari Yahya ibnu Sa'id, dari Urwah ibnuz Zubair, dari Abu Humaid, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
          “Hadiah-hadiah yang diterima oleh para amil (petugas) adalah gulul (penggelapan).”

Korupsi = Mengambil lebih, atau menambahi sendiri fasilitas yang telah disediakan.

         Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Daud, telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair, telah menceritakan kepada kami Ibnu Luhai'ah, dari Ibnu Hubairah dan Al-Haris ibnu Yazid, dari Abdur Rahman ibnu Jubair yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Al-Mustaurid mengatakan bahwa ia telah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
         “Barang siapa memegang kekuasaan bagi kami untuk suatu pekerjaan, sedangkan dia belum mempunyai tempat tinggal, maka hendaklah ia mengambil tempat tinggal; atau belum mempunyai istri, maka hendaklah ia segera kawin; atau belum mempunyai pelayan, maka hendaklah ia mengambil pelayan; atau belum mempunyai kendaraan, maka hendaklah ia mengambil kendaraan. Dan barang siapa memperoleh sesuatu selain dari hal tersebut, berarti dia adalah orang yang khianat (korupsi).”
 
Korupsi = Sekecil apapun tetap dinilai korupsi.

         Imam Ahmad. Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa'id, dari Ismail ibnu Abu Khalid, telah menceritakan kepadaku Qais, dari Addi ibnu Umairah Al-Kindi yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. Pernah bersabda:
         Hai manusia, barang siapa di antara kalian yang menangani suatu pekerjaan untuk kami, lalu ia menyembunyikan dari kami sebatang jarum dan selebihnya dari pekerjaan itu, maka hal itu merupakan gulul (penggelapan) yang kelak di hari kiama: dia akan datang membawanya.
 
Kesimpulan
         Korupsi merupakan tindakan penyelewengan, pengkhianatan atau pencurian atas amanah yang diberikan terhadap harta umat (harta yang dikelola untuk kepentingan umat islam)

No comments:

Post a Comment