Pondok Ilmu Pengetahuan

Thursday, November 27, 2014

PEMBANGUNAN



Pembangunan Nasional
Oleh Daoed Joesoef


Benar, kita harus berkomitmen untuk membangun Indonesia, tetapi tidak dikonsepkan oleh Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia.
Kita perlu melaksanakan “ pembagunan nasional” dan ini tidak identik dengan “pembangunan ekonomi”.

Pembangunan nasional adalah pembangunan di Indonesia dan untuk Indonesia bukan di negeri antah – berantah. Setelah kita reduksi pembangunan ekonomi, dianggap logis apabila pemandu konsep yang dianggap relevan adalah ekonomika dengan ukuran keberhasilannya yang khas yaini kenaikan produk nasional bruto. Hasilnya ? berbarengan dengan pertumbuhan ekonomi rata rata 6 -7 persen per tahun terdapat tidak kurang dari 11, 25 persen warga negara mengeluh karena masih hidup di bawah garis kemiskinan. 

Penalaran ekonomika tadi berdasarkan ide homo ecomicus yang berarti roda ekonomi digerakkan oleh egoism dan hitung hitungan bersendikan preferensi pribadi melulu. Sementara jumlah suku, komunitas adar, dan daerah yang mengerutu terus bertambah. Bahkan ada yang melampiaskan ketidak puasan mereka tentang jalannya pembangunan ekonomi dengan tekad memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan “bendera kebangsaan” sendiri. Itu berarti, di samping kegagalan pembagunan, ada tanda tanda kegagalan berbangsa dan kegagalan berdemokrasi.

FAKTOR KEGAGALAN

Kita cenderung gegampangan mencari faktor tunggal yang menjelaskan kegagalan. Padahal, bagi kasus kasus sepenting pembangunan itu, kita dituntut mengelakkan banyak sebab terpisah- pisah yang memungkinkan kegagalan. Berarti, faktor kegagalan dalam pembagunan bukan universal seperti yang diuraikan oleh pikiran teoritis, melainkan unik bagi setiap bangsa yang gagal melaksanakannya.

Bagi Indonesia, faktor tersebut adalah pertama, melupakan Pancasila setelah kita reduksi pembangunan nasional menjadi pembangunan ekonomi. Dengan mengabaikan “ Ketuhanan Yang Maha Esa”. Ekonomi dan ekonomika berkembang menjadi usaha mencari keuntungan tersendiri.

Adapun ketuhanan, menurut versi agama apapun, berlawanan dengan pandangan egois itu. Bahkan Adam Smith sendiri, Bapak Ekonomika Modern yang juga filosof, mengartikan ekonomi sebagai kerja kolektif yang seharusnya menyumbang kemakmuran orang lain, jadi sealan dengan amanat sila kedua dan kelima Pancasila.

Faktor unik kegagalan kedua, terkait erat dengna kegagalan pertama, adalah penetapan ekonomika sebagai ilmu pengetahuan yang terutama dipercaya untuk memandu logika pembangunan.

Ekonomika bertujuan utama menaikkan plus-value of things (to have more), bukan plus-value of man ( to be more) dari amanat Pancasila. Secara ekplisit, ekonomika konsen dengan soal how the market behaves, bukan now man behaves.

Faktor ketiga, kita melupakan peristiwa khas yang menempa natur yang unik dari Indonesia, yaitu revolusi yang tidak sama dengan revolusi Amerika. Revolusi ini digerakkan oleh orang orang yang meninggalkan Benua Eropa demi perbaikan hidup mereka yakin tidak mungkin diperoleh di kampung kelahiran aslinya,  yang mereka sebut benua lama. Maka, kalau mereka kecewa tentang pembagunan kehidupan di Amerika, benua baru, mereka tidak berhasrat meninggalkannya, tetapi tinggal disitu dan bekerja lebih keras lagi untuk mewujudkan their American dreams.

Indonesia lain, Sebelum ia lahir selaku negara – bangsa, melalui Proklamasi kemerdekaan, tidak ada satupun dair kelompok etnis/daerah tang membentuk Indonesia, yang ramai ramai berdiaspora pergi meninggalkan Nusantara. Sambil bekerja dan hidup seperti biasa, mereka tinggal membanding-bandingkan apakah memang menjadi lebih bahagia/sejahtera setelah menyatu dengan NKRI ketimbang sebelumnya, tempoe doeloe. Jika tidak, karena kecewa, mereka kembali ke kehidupan suku di kampung kelahirannya masing masing dan berusaha keluar dari NKRI. Resiko ekstrem seperti ini tidka dikenal oleh Negara – Bangsa Amerika. 

Faktor keempat adalah “Impian Pembangunan” dari warga, baik sebagai individu maupun kelompok ( suku/kedaerahan). Rakyat Indonesia ini rata rata hidup dalam suasana revolusion of rising expectations. Yang meningkatkan ekspetasi ini bukanlah rakyat itu sendiri, melainkan orang orang (politikus) yang berprestasi menjadi pemimpin mereka. Rakyat mula mula dijanjikan kebebasan sipil dalam kecerdasan yang terus meningkat, lalu menjadi lebih sejahtera, kemudian berontonomi, akhirnya lebih demokratis dalam memilih pemimpin. Setelah satu janji tak terpenuhi, para pemimpin melontarkan harapan baru sebagai “hiburan”

Faktor unik kegagalan kelima adalah pembangunan ekonomi ala ekonomi melupakan begitu saja natur bumi Indonesia, ayitu arsipelago, bukan “negara kepulauan”, pula pula yang dipisahkan oleh air ( lautan), melainkan air luas di mana bertebaran pulau pulau besar dan kecil Indonesia adalah negara maritime, bukan kegara kontinenta. Sistem pembangunan dan pola pelaksanaannya harus relevan dengan fakta alami itu dan bukan hard facts itu yang harus dipelintir hingga sesuai dengan penalaran ekonomika yang katanya universal padahal continental.

Eksistensi negara negara

Demikianlah, kita harus melaksanakan pembagunan nasional karena yang dipertaruhkan adalah eksistensi negara – bangsa/ bukan sekedar pertumbuhan ekonomi. Ekonomi memang perlu dibangun, tetapi merpakan bagian dari pembagunan nasional, bukan sebaliknya. Ucapan pembangunan guna “mengisi” kemerdekaan seiring mengelirukan imaji, seolah olah kemerdekaan ini sudah berupa wadah yang kukuh tetapi kosong. Padahal kekukuhan kemerdekaan ini justru sangat bergantung pada kinerja pembangunan nasional. Ia rawan bukan karena kosong melainkan karena masih rapuh, bentuknya saja masih jauh dari pada ideal.

Penalaran ekonomi harus tunduk pada logika kebangsaan. Dua raksasa Asia yang kini disanjung kemajuannya – India dan Tiongkok adalah yang dulu justru menolak mentah mentah dictum pembagunan ekonomi yang didesakkan oleh Bank Dunia dan IMF. Para Eknokrat Indonesia manut saja bagai kerbau dicocok hidung. Pembangunan nasional dilakukan dengan pendekatan budaya karena ia berurusan dengan masunia. Sejauh budaya adalah “Sistem nilai yang dihayati”. Maka manusia adalah makhluk yang membuat” ada” nilai  ini dan sekaligus memberi “makna” pada nilai yang bersangkutan.

Berhubung berurusan dengan manusia pembangunan dibuat membumi, dinyatakan dalam term “ruang social”. Ini adalah suatu ruang hidup kongkret dan dinyatakan dalam konteks pembangunan penduduk setempat, ruang ini dapat berupa banjar, subak, desa, kecamatan, kota, pulau dan wilayah darat.

Setiap Proyek pembangunan, dari mana pun asal atau prakarsa, diputuskan oleh rakyat setempat melalui musyawarah demi mufakat. Mereka diakui merupakan pemangku kepentingan dari pembangunan di ruang spsialnya dan perlakuan sebagai manusia bermartabat. Dalam bermusyawarah , mereka tidak boleh diwakili, kecuali dengan alasan alasan tertentu yang wajar. Maka tempat bermusyawarah – balai desa, balai adat dan sebagainya merupakan agora pada zaman Yunani Purba, dimana demokrasi masih bisa langsung ,setiap warga mewakili dirinya.

Tidak boleh ada lagi proyek yang memang hadir secara fisik di suatu lingkungan hidup tertentu, tetapi tidak akrab dengan masalah khas dari komunitas yang bersangkutan. Rakyat setempat hanya dijadikan penonto pasif bukan partisipan aktif dalam proses pembangunan.

Melalui proses pembangunan nasional seperti ada peluang yang memungkinkan timbul dan berkembang secara simultan dan sinkron, saling mengisi : ya demokrasi politik, demokrasi ekonomi, demokrasi social dan demokrasi cultural.

Dengan kata lain, disitu ada demokrasi langsung dan kontinu di tengah tengah demokrasi modern yang tidak langsung.

Dalam rangka pembangunan nasional ini. wilayah adat selama ini diabaikan begitu saja perlu dan dapat direstui hal wilayah adatnya. Wilayah ini telah ada dalam kenyataan sejarah mendahului organisasi kekuasaan territorial yang disebut “ negara nasional” dan “negara colonial” ( Noer Fauzi Rachman, Kompas, 1/9). Hukum dari masyarakat adat ini dikualifikasi oleh Prof Van Vollenhoven sebagai Adat Rect.

Hukum adat ini, bukti dari kejeniusan local nenek muyang, bukan mengacu pada jus civile, hukum sipil yang khas bagi setiap negara dan hanya berlaku bagi warganya.

Tetapi pada jus nature, ynag mengambarkan aturan selalu adil dan benar, yang mengingatkan warga komunitas bahwasuatu perbuatan adalah jujur secara moral sejauh keserasian atau ketidakserasian berasas penalaran yang benar, sepadan dengan natur dari kewajaran dan dari kehidupan bersama.

Konsekuensi dari pelaksanaan pembangunan nasional adalah keberadaan dalam konposisi cabinet mendatang, seorang menteri yang bertugas menyusun rencananya bersama staf teknis Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( BAPPENAS). Jadi pemerintah jangan berdusta lagi. Menteri ini ditetapkan juga sekaligus selaku Menteri Koordinator Pembangunan Nasional sebagai pengganti Menko Bidang Perekonomian yang tidak perlu lagi ada lagi.

Kemudian, Lembaga pendidikan tinggi yang sudah bisa membelajarkan ekonomi pembangunan memberikan pula secara paralel kuliah – seminar tentang pembangunan nasional berdasarkan data diperoleh dari risetnya sendiri.

Tekad melaksanakan pembangunan nasional ini kiranya menjadi bukti bahwa kalanagan pemerintah sudah ada.

Sumber : Kompas

No comments:

Post a Comment