Pembangunan Nasional
Oleh Daoed Joesoef
Benar, kita
harus berkomitmen untuk membangun Indonesia, tetapi tidak dikonsepkan oleh
Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia.
Kita perlu melaksanakan “
pembagunan nasional” dan ini tidak identik dengan “pembangunan ekonomi”.
Pembangunan
nasional adalah pembangunan di Indonesia dan untuk Indonesia bukan di negeri
antah – berantah. Setelah kita reduksi pembangunan ekonomi, dianggap logis
apabila pemandu konsep yang dianggap relevan adalah ekonomika dengan ukuran
keberhasilannya yang khas yaini kenaikan produk nasional bruto. Hasilnya ?
berbarengan dengan pertumbuhan ekonomi rata rata 6 -7 persen per tahun terdapat
tidak kurang dari 11, 25 persen warga negara mengeluh karena masih hidup di
bawah garis kemiskinan.
Penalaran
ekonomika tadi berdasarkan ide homo ecomicus yang berarti roda ekonomi
digerakkan oleh egoism dan hitung hitungan bersendikan preferensi pribadi
melulu. Sementara jumlah suku, komunitas adar, dan daerah yang mengerutu terus
bertambah. Bahkan ada yang melampiaskan ketidak puasan mereka tentang jalannya
pembangunan ekonomi dengan tekad memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik
Indonesia dengan “bendera kebangsaan” sendiri. Itu berarti, di samping
kegagalan pembagunan, ada tanda tanda kegagalan berbangsa dan kegagalan
berdemokrasi.
FAKTOR KEGAGALAN
Kita cenderung
gegampangan mencari faktor tunggal yang menjelaskan kegagalan. Padahal, bagi
kasus kasus sepenting pembangunan itu, kita dituntut mengelakkan banyak sebab
terpisah- pisah yang memungkinkan kegagalan. Berarti, faktor kegagalan dalam
pembagunan bukan universal seperti yang diuraikan oleh pikiran teoritis,
melainkan unik bagi setiap bangsa yang gagal melaksanakannya.
Bagi Indonesia,
faktor tersebut adalah pertama, melupakan Pancasila setelah kita reduksi
pembangunan nasional menjadi pembangunan ekonomi. Dengan mengabaikan “
Ketuhanan Yang Maha Esa”. Ekonomi dan ekonomika berkembang menjadi usaha
mencari keuntungan tersendiri.
Adapun
ketuhanan, menurut versi agama apapun, berlawanan dengan pandangan egois itu.
Bahkan Adam Smith sendiri, Bapak Ekonomika Modern yang juga filosof,
mengartikan ekonomi sebagai kerja kolektif yang seharusnya menyumbang
kemakmuran orang lain, jadi sealan dengan amanat sila kedua dan kelima
Pancasila.
Faktor unik
kegagalan kedua, terkait erat dengna kegagalan pertama, adalah penetapan
ekonomika sebagai ilmu pengetahuan yang terutama dipercaya untuk memandu logika
pembangunan.
Ekonomika
bertujuan utama menaikkan plus-value of things (to have more), bukan plus-value
of man ( to be more) dari amanat Pancasila. Secara ekplisit, ekonomika konsen
dengan soal how the market behaves, bukan now man behaves.
Faktor ketiga,
kita melupakan peristiwa khas yang menempa natur yang unik dari Indonesia,
yaitu revolusi yang tidak sama dengan revolusi Amerika. Revolusi ini digerakkan
oleh orang orang yang meninggalkan Benua Eropa demi perbaikan hidup mereka
yakin tidak mungkin diperoleh di kampung kelahiran aslinya, yang mereka sebut benua lama. Maka, kalau
mereka kecewa tentang pembagunan kehidupan di Amerika, benua baru, mereka tidak
berhasrat meninggalkannya, tetapi tinggal disitu dan bekerja lebih keras lagi
untuk mewujudkan their American dreams.
Indonesia lain,
Sebelum ia lahir selaku negara – bangsa, melalui Proklamasi kemerdekaan, tidak
ada satupun dair kelompok etnis/daerah tang membentuk Indonesia, yang ramai
ramai berdiaspora pergi meninggalkan Nusantara. Sambil bekerja dan hidup
seperti biasa, mereka tinggal membanding-bandingkan apakah memang menjadi lebih
bahagia/sejahtera setelah menyatu dengan NKRI ketimbang sebelumnya, tempoe
doeloe. Jika tidak, karena kecewa, mereka kembali ke kehidupan suku di kampung
kelahirannya masing masing dan berusaha keluar dari NKRI. Resiko ekstrem
seperti ini tidka dikenal oleh Negara – Bangsa Amerika.
Faktor keempat
adalah “Impian Pembangunan” dari warga, baik sebagai individu maupun kelompok (
suku/kedaerahan). Rakyat Indonesia ini rata rata hidup dalam suasana revolusion
of rising expectations. Yang meningkatkan ekspetasi ini bukanlah rakyat itu
sendiri, melainkan orang orang (politikus) yang berprestasi menjadi pemimpin
mereka. Rakyat mula mula dijanjikan kebebasan sipil dalam kecerdasan yang terus
meningkat, lalu menjadi lebih sejahtera, kemudian berontonomi, akhirnya lebih
demokratis dalam memilih pemimpin. Setelah satu janji tak terpenuhi, para pemimpin
melontarkan harapan baru sebagai “hiburan”
Faktor unik
kegagalan kelima adalah pembangunan ekonomi ala ekonomi melupakan begitu saja
natur bumi Indonesia, ayitu arsipelago, bukan “negara kepulauan”, pula pula
yang dipisahkan oleh air ( lautan), melainkan air luas di mana bertebaran pulau
pulau besar dan kecil Indonesia adalah negara maritime, bukan kegara
kontinenta. Sistem pembangunan dan pola pelaksanaannya harus relevan dengan
fakta alami itu dan bukan hard facts itu yang harus dipelintir hingga sesuai
dengan penalaran ekonomika yang katanya universal padahal continental.
Eksistensi negara negara
Demikianlah,
kita harus melaksanakan pembagunan nasional karena yang dipertaruhkan adalah
eksistensi negara – bangsa/ bukan sekedar pertumbuhan ekonomi. Ekonomi memang
perlu dibangun, tetapi merpakan bagian dari pembagunan nasional, bukan
sebaliknya. Ucapan pembangunan guna “mengisi” kemerdekaan seiring mengelirukan
imaji, seolah olah kemerdekaan ini sudah berupa wadah yang kukuh tetapi kosong.
Padahal kekukuhan kemerdekaan ini justru sangat bergantung pada kinerja
pembangunan nasional. Ia rawan bukan karena kosong melainkan karena masih
rapuh, bentuknya saja masih jauh dari pada ideal.
Penalaran
ekonomi harus tunduk pada logika kebangsaan. Dua raksasa Asia yang kini
disanjung kemajuannya – India dan Tiongkok adalah yang dulu justru menolak
mentah mentah dictum pembagunan ekonomi yang didesakkan oleh Bank Dunia dan
IMF. Para Eknokrat Indonesia manut saja bagai kerbau dicocok hidung.
Pembangunan nasional dilakukan dengan pendekatan budaya karena ia berurusan
dengan masunia. Sejauh budaya adalah “Sistem nilai yang dihayati”. Maka manusia
adalah makhluk yang membuat” ada” nilai
ini dan sekaligus memberi “makna” pada nilai yang bersangkutan.
Berhubung
berurusan dengan manusia pembangunan dibuat membumi, dinyatakan dalam term
“ruang social”. Ini adalah suatu ruang hidup kongkret dan dinyatakan dalam
konteks pembangunan penduduk setempat, ruang ini dapat berupa banjar, subak,
desa, kecamatan, kota, pulau dan wilayah darat.
Setiap Proyek
pembangunan, dari mana pun asal atau prakarsa, diputuskan oleh rakyat setempat
melalui musyawarah demi mufakat. Mereka diakui merupakan pemangku kepentingan
dari pembangunan di ruang spsialnya dan perlakuan sebagai manusia bermartabat.
Dalam bermusyawarah , mereka tidak boleh diwakili, kecuali dengan alasan alasan
tertentu yang wajar. Maka tempat bermusyawarah – balai desa, balai adat dan
sebagainya merupakan agora pada zaman Yunani Purba, dimana demokrasi masih bisa
langsung ,setiap warga mewakili dirinya.
Tidak boleh ada
lagi proyek yang memang hadir secara fisik di suatu lingkungan hidup tertentu,
tetapi tidak akrab dengan masalah khas dari komunitas yang bersangkutan. Rakyat
setempat hanya dijadikan penonto pasif bukan partisipan aktif dalam proses
pembangunan.
Melalui proses
pembangunan nasional seperti ada peluang yang memungkinkan timbul dan
berkembang secara simultan dan sinkron, saling mengisi : ya demokrasi politik,
demokrasi ekonomi, demokrasi social dan demokrasi cultural.
Dengan kata
lain, disitu ada demokrasi langsung dan kontinu di tengah tengah demokrasi
modern yang tidak langsung.
Dalam rangka
pembangunan nasional ini. wilayah adat selama ini diabaikan begitu saja perlu
dan dapat direstui hal wilayah adatnya. Wilayah ini telah ada dalam kenyataan
sejarah mendahului organisasi kekuasaan territorial yang disebut “ negara
nasional” dan “negara colonial” ( Noer Fauzi Rachman, Kompas, 1/9). Hukum dari
masyarakat adat ini dikualifikasi oleh Prof Van Vollenhoven sebagai Adat Rect.
Hukum adat ini,
bukti dari kejeniusan local nenek muyang, bukan mengacu pada jus civile, hukum
sipil yang khas bagi setiap negara dan hanya berlaku bagi warganya.
Tetapi pada jus
nature, ynag mengambarkan aturan selalu adil dan benar, yang mengingatkan warga
komunitas bahwasuatu perbuatan adalah jujur secara moral sejauh keserasian atau
ketidakserasian berasas penalaran yang benar, sepadan dengan natur dari
kewajaran dan dari kehidupan bersama.
Konsekuensi dari
pelaksanaan pembangunan nasional adalah keberadaan dalam konposisi cabinet
mendatang, seorang menteri yang bertugas menyusun rencananya bersama staf
teknis Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( BAPPENAS). Jadi pemerintah
jangan berdusta lagi. Menteri ini ditetapkan juga sekaligus selaku Menteri Koordinator
Pembangunan Nasional sebagai pengganti Menko Bidang Perekonomian yang tidak
perlu lagi ada lagi.
Kemudian,
Lembaga pendidikan tinggi yang sudah bisa membelajarkan ekonomi pembangunan
memberikan pula secara paralel kuliah – seminar tentang pembangunan nasional
berdasarkan data diperoleh dari risetnya sendiri.
Tekad
melaksanakan pembangunan nasional ini kiranya menjadi bukti bahwa kalanagan
pemerintah sudah ada.
Sumber : Kompas
Sumber : Kompas

No comments:
Post a Comment