Pondok Ilmu Pengetahuan

Thursday, October 20, 2016

Mendidik dan Membentengi remaja dari pergaulan bebas di media internet dan sosial


Mendidik dan Membentengi Remaja dari pergaulan bebas di media internet dan media social

Oleh : Risqon Achmadi

Allah memberikan wahyu berupa Kisah Lukman Al hakim. Kisah seorang hamba Allah yang shaleh. Nilai Pembelajaran pendidikan disampaikan kepada Nabi Muhammad dan Umat manusia agar bisa mengambil hikmah nasehat ilmu tauhid, hukum pergaulan ucapan maupun perbuatan. Seperti di Surat Luqman, Luqman senantiasa mendidik putranya dengan petuah dan nasehat : 

a.     Bersyukur kepada Allah (QS. Luqman : 12)
b.     Tidak mempersekutukan allah (QS. Luqman : 13)
c.     Berbakthi kepada kedua orang tua (QS. Luqman : 14-15)
d. Selalu berbuat kebaikan karena setiap perbuatan akan dicatat oleh MalaikatNya (QS.Luqman : 16)
e.      Mendirikan shalat dan menyuruh senantiasa berbuat kebaikan (QS. Luqman : 17)
f.   Bersabar dalam menjalankan kehidupan, tidak bersikap sombong, angkuh, membanggakan kekayaan, kemewahan (QS. Luqman : 18)
g.  Bersopan santun dalam pergaulan dan berbicara yang sopan dan yang baik (QS. Luqman : 19)

Kisah Lukman memiliki nilai pendidikan yang tinggi dalam mendidik dan membentengi anak agar menjadi anak yang senantiasa tunduk patuh pada allah, menjadi anak yang cerdas pemikiran, spiritual, pengendalian emosi yang baik dan moralitas bagus. Pola pendidikan ini penting bagi orang tua, tenaga pendidik dan pemerintah sebab remaja sedang mencari jati diri sehingga perlunya Pembimbingan, Pengarahan, Motivasi agar sesuai dengan nilai nilai islam. 

Melihat remaja adalah aset bangsa ditengah pergaulan sangat rentan dengan kenakalan remaja. Era globalisasi, teknologi berbasis jaringan seperti media Internet berupa teks, video, gambar dan media social berupa Face book, Twitter, You Tube, Instagram, Vlog, Ask, Kaskus, dan Google+. Berdasarkan Survei dari Nielsen Costomer dan Media View Kuartal II 2016 (Detik.com 19/10/2016). Hanya 9 % remaja yang mencari informasi lewat Koran, buku dan majalah. Sisanya 91 % remaja mencari informasi lewat Internet , media social dan televisi. Selayaknya internet dan medsos menjadi alat yang digunakan dengan baik bagi remaja agar sesuai manfaatnya sehingga bisa membawa kemaslahatan dan perubahan yang positif bagi tumbuh dan kembangnya. 

Manfaat : Pertama, sebagai media mencari informasi khazanah pengetahuan dan media bersosialisasi yang efektif dan efisien. Kedua, sebagai Media komunikasi yang mendukung perkembangan dan pergaulan remaja. Ketiga, sebagai Media pertukaran data yang saling membutuhkan dan Keempat, sebagai Media kemudahan bertransaksi dalam berbagai hal. 

Namun, nilai nilai matrealisme dan liberalisme menjadi tantangan bagi Orang tua, Tenaga pendidik dan Pemerintah dalam mengarahkan dan membimbing remaja khususnya menggunakan internet dan medsos. Indonesia merupakan peringkat kedua dunia sebagai pengguna internet, dengan prosentase 64 % pencariannya adalah situs pornografi dan Pencarinya mayoritas Remaja. Sekjen ICMI Jafar Hafsah menyatakan keprihatinan dengan internet "Situs ini telah secara bebas menebarkan konten-konten pornografi dan kekerasan tanpa kontrol sedikit pun. Google dan YouTube telah memberikan dampak negatif bagi Indonesia. Kata kunci terkait konten pendidikan, ekonomi, agama, dan sosial politik cenderung lebih sedikit, namun lebih banyak konten pornografi. (Kompas Tekno dari Tribunnews, 7/6/2016)

Remaja memiliki figure di Medsos yang dikenal dengan seleb medsos. Seleb medsos memiliki jumlah pengikut ribuan, miliaran bahkan triliunanan yang menjadi center of attention bagi kehidupan bersosial media remaja. Gaya hidup dan pola pergaulan menjadi pembahasan keseharian remaja. Hal yang sama diungkap Ketua KPAI Asrorun Niam “Keterlibatan artis ini penting karena mereka adalah teladan publik terutama remaja. Ditambah kondisi artis seolah akrab dengan  pornografi, narkoba, kawin cerai, seks bebas, dan pelanggaran lainnya. Artis sebagai publik figur perlu memberikan keteladanan yang baik dan untuk itu perlu komitmen artis untuk pemastian pemenuhan hak hak anak, komitmen anti narkoba, kejahatan seksual dan pornografi. (Detik.com 22/9/2016)

Berita terhangat pemilik akun Instagram @awkarin atau Karin Novilda dan ask.fm-nya @anyageraldine atau Anya Geraldine tengah menjadi sorotan orang tua, para pendidik dan pemerintah karena menjadi viral dan tranding topick. Mereka terlalu vulgar menampilkan berbagai konten di akun media social yang kebanyakan pengikutnya dari remaja dan anak anak dibawah umur. Awkarin dengan 900 ribu follower memiliki akun You tube, vlog, video, blog ditonton ratusan ribu orang. Konten diunggah menampilkan drama kisah cinta dengan pacarnya, memposting pakaian terbuka, bertato, merokok dan minum minuman keras di clubbing, memamerkan kekayaan berupa uang dan mobil serta berkata kata kotor dengan sahabat menjadi hal biasa. Sedangkan Anya Geraldine memposting kegiatan bersama kekasihnya. Anya memberikan kejutan saat ulang tahun dengan berduaan di kamar hingga berlibur bersama ke Bali, menyewa villa dan hotel mewah lalu mengunggah video-video super mesra bersama kekasihnya, mulai dari berpelukan di pantai, berendam berdua di jacuzzi dsb. Videonya memiliki 6.500-an penonton tetap dan 300 ribu mengaksesnya. Karena menuai banyak protes dan ancaman membuat Awkarin dan Anya menghapus foto, konten, video yang telah diunggahnya (Detik.com 30/09/2016)

Beragam perilaku negative yang di posting dan telah ditonton jutaan kali oleh remaja dan anak anak dibawah umur ini mendapatkan teguran dari orang tua yang mengetahui putra dan putrinya yang berteman dengan mereka di media sosial. Berdasarkan aduhan banyak pihak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memanggil mereka. Akhirnya mereka mau mengakui kesalahan karena dapat merusak moralitas remaja dan bersedia menghapus konten konten yang vulgar. Mereka berjanji akan memperhatikan konten yang diposting dan mengungah konten mendidik. Anya menyatakan “Pernahkan para orang tua berpikir bahwa memberikan gadget pada anak menyebabkan resiko besar. Ibaratnya seperti melepas anak di jalan raya, dimana anak dapat ancaman di media social”. Anya sendiri tidak memiliki maksud untuk merusak generasi muda. "Dengan kejadian ini aku merasakan dampaknya, dampak positifnya aku introspeksi diri gitu ya, terus dampak negatifnya orang banyak mengecam aku(Detik.com 3/10/2016). KPAI meminta orang tua dan pemerintah untuk mengontrol pergaulan mereka dan putra putrinya di media social. 

Pakar psikologi Ratih dari RaQQi-Human Development & Learning Centre menganalisis perilaku Awkarin dan Anya. Secara perkembangan fisik anak usia remaja ingin menunjukan eksistensinya. Bentuk penyaluran hasratnya lewat media social bisa langsung posting. Apalagi mereka memiliki basicly yang butuh perhatian. Semakin banyak yang di like makin suka dan malah menjadi jadi dengan menampilkan pakaian terbuka, gaya berpacaran yang bebas, gaya hidup mewah ditampilkan merupakan ikon remaja kekinian. Mereka termasuk remaja yang kurang self control/over, tidak memperhatikan budaya indonesia yang masih religus dan menganut kesopanan tinggi. Ditambah para pembisnis iklan menawarkan endorse ke mereka dengan tariff Rp. 800 ribu untuk sekali endorse.  Sehingga lahan aktus mereka difasilitasi  semakin termotivasi hingga mendapatkan uang 70 juta per bulan. Disatu sisi bisa memenuhi kebutuhan remaja untuk eksistensi dan disatu sisi juga mendapatkan imbalan. (Detik.com 21/9/2016)

Menurut Penulis, Remaja memiliki potensi dan efek bila remaja tidak dibekali pendidikan berbasic nilai islam dan tidak paham etika pergaulan di media internet/medsos. 

Pertama, Secara perkembangan remaja ingin tampil dan diperhatikan membuat remaja ingin menampilkan kehidupan pribadinya secara leluasa. Remaja bisa mengumbar status di media social yang bersifat rahasia dan privat seperti menampilkan aurat dan curhat berlebihan. Efeknya berpotensi menjadi korban kejahatan cracking (pencurian data), penculikan, penipuan dan peretasan. 

Kedua, Remaja ingin dihargai dan ingin mendapatkan like banyak bahkan ada yang ingin terkenal dengan cara praktis. Maka remaja akan melakukan hal hal yang bisa membuatnya terkenal meski bertentangan dengan nilai agama dan pergaulan. Efeknya seperti kasus Awkarin dan Anya mendapatkan teguran dari KPAI dan protes dari para orang tua serta potensi melanggar UU Pornografi.  

Ketiga, karena faktor perkembangan remaja  secara fisik tubuh, otak, hormone menuju dewasa. Medsos dan internet bisa merangsang pertumbuhan remaja apalagi kaitannya dengan kisah percintaan dan seksualitas. Keinginan untuk memiliki kekasih padahal belum waktunya dan bisa mengorbankan prestasi belajar. Jika sudah memiliki kekasih maka setan berpotensi membisikkan hingga melakukan hubungan diluar pernikahan.
Remaja juga rawan kecanduan pornografi. Bahaya pornografi lebih parah dari bahaya narkoba. Kecanduan pornografi akan merusak 5 bagian otak sekaligus, yakni orbintofrontal-midfrontal, insula, nucleus accumbens putamen, cingilate, dan cerebellum. Akibatnya otak bagian tengah atau Ventral Tegmental Area akan kacau dan kerja neurotransmitter yang berfungsi mengirim pesan akan mengalami perubahan signifikan dan melemah fungsi kontrolnya. Efeknya remaja akan sangat rentan sekali gangguan mental, Onani/mantrubasi dan lebih dari itu bisa melakukan perzinahan atau pemerkosaan. 

Keempat, perkembangan social remaja mulai dituntut untuk berfikir mandiri, rasa ingin tahu tinggi dan menyesuaikan dengan lingkungan. Media social memfasilitasi lingkungan social di dunia maya berteman sangat lah mudah, bagi remaja yang daya nalarnya belum kritis sangat rentan sekali ingin mencari banyak teman dan pengikut. Efeknya jika tidak ada daya kritis dalam pergaulan akan menjadi korban penculikan, penipuan dan kejahatan. 

Kelima, Perkembangan Emosional remaja masih labil. Remaja bisa melampiaskan perasaan apapun di media social seperti berkata kata kotor, bersifat provokatif, konflik di media social.  Hal ini potensi melanggar UU ITE.

Dalam hal ini penulis memberikan saran pola pendidikan remaja sebagai pembentengan diri ketika bergaul di media social. Berupa pola pendidikan berbasic nilai nilai islam dan memahami etika dalam media social.

A.   Pola Mendidik remaja dan membentengi remaja dari  pergaulan bebas di media internet/medsos
1.     Menanamkan idealisme keislaman yang kuat berupa nilai agama yang rasional dan pengetahuan islam
2.     Senantiasa mengondisikan remaja dengan kultur rasional, cinta kebenaran dan berkepribadian
3.     Membangun nilai spiritualitas sebagai lahan berkeluh kesah kepada Allah dan memfasilitasi problem solving dengan pembinaan intens
4.     Membangun figur tokoh pembangun masyarakat
5.     Menguatkan nilai kebermaknaan hidup menggunakan potensi diri untuk menolong agama allah dan menjadikan nilai akhirat sebagai tujuan hidup
6.     Membangun petuah dan nasehat dengan nilai pergaulan yang baik dalam berbicara dan berperilaku

B.   Perlunya Memahami Etika dalam media internet/medsos :
1.     Memastikan Remaja harus siap dengan konsekuensi ketika terjun di media social :
a.     Memberikan pemahaman bahwa media internet/medsos memiliki fungsi yang baik namun harus memiliki kewaspadaan terhadap konten konten yang negative
b.     Memfasilitasi media internet/medsos remaja dengan sofeware anti pornografi, anti hacking, anti cyber dsb
2.     Senantiasa Menjaga kerahasiaan informasi pribadi dan lingkungan bekerja ataupun belajar :
a.     Data data yang disimpan dan diunggah di internet/medsos harus dijaga kerahasiaan
b.     Data Pribadi, keluarga dan masalah privat bisa menjadi sarana meretas, penipuan dan kejahatan maka jangan sampai diunggah karena masih ada rekam jejaknya meski sudah dihapus
3.     Senantiasa memiliki kewaspadaan tinggi pada tipu daya jin dalam hati ketika menggunakan internet/medsos
4.     Menjadikan sarana media internet/medsos sebagai komunikasi yang efektif dan efisien serta tidak ketergantungan/sesuai kebutuhan
5.     Media publikasi nilai nilai islam, nilai nilai motivasi, media mendukung khazanah ilmu pengetahuan dan media mendukung pekerjaan/pembelajaran