Pondok Ilmu Pengetahuan

Wednesday, February 18, 2015

PENDIDIKAN



MASALAH PENDIDIKAN KABUPATEN LEBAK, BANTEN

Sekilas mengenai Daerah Kabupaten Lebak, Banten

Kabupaten Lebak, Banten merupakan kabupaten didaerah Provinsi banten, Jawa Timur. Ibukotanya adalah Rangkasbitung. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang di utara, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi di timur, Samudra Hindia di selatan, serta Kabupaten Pandeglang di barat
Secara Luasnya 3.044,72 km2  sedangkan secara total; jumlah populasinya 1.233.905 jiwa (2008 Kabupaten Lebak terdiri atas 28 kecamatan, yang dibagi lagi atas 340 desa dan 5 kelurahan. Pusat pemerintahan di Kecamatan Rangkasbitung, yang berada di bagian utara wilayah kabupaten. Kota ini dilintasi jalur kereta api Jakarta-Merak.salah Satu termasuk daerah yang masuk daftar 183 kabupaten tertinggal di indonesia. berada diurutan pertama bersama dengan pandeglang di daerah jawa timur yang termasuk daerah kabupaten tertinggal. termasuk dalam hal pendidikan juga tertinggal. 

karena factor  geografis wilayah Kabupaten Lebak berada pada 105 25' - 106 30 BT dan 6 18' - 7 00' LS. Bagian utara kabupaten ini berupa dataran rendah, sedang di bagian selatan merupakan pegunungan, dengan puncaknya Gunung Halimun di ujung tenggara, yakni di perbatasan dengan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi. Sungai Ciujung mengalir ke arah utara, merupakan sungai terpanjang di Banten, terletak di daerah yang relative sulit dijangkau. karena letaknya dipedalaman, perbukita/ pegunungan. hingga sulit dijangkau jaringan transportasi. sehingga akses bantuan ataupun sarana dan prasarana sulit dijangkau apalagi perhatian akan pemerintah kurang terhadap kebupaten lebak. 

Kebanyakan Mata pencaharian kebanyakan penduduk di kabupaten Lebak adalah bertani sawah tadah hujan, selain beternak kambing. Daerah ini juga terkenal dengan kebudayaan Sunda Wiwitan. sedangkan Listrik di Lebak dipasok oleh PLN secara kontinyu, namun masih ada beberapa daerah yang belum terjamah listrik sama sekali, sehingga penduduknya masih mengandalkan lampu minyak sebagai alat penerangan di waktu malam. Sinyal telepon dan GPRS pun masih sulit. 

Sejauh ini hanya satu provider GSM yang bisa diakses. karena akses kesulitan, serta transportasi juga kesulitan. hal ini ynagmenjadikan daerah ini mengalami kemiskinan, termasuk juga dalam pendidikan masih rendah dari skala nasional. Hal ini yang menyebabkan Pada tahun 2005 saat pemekaran daerah, Kabupaten Lebak adalah satu di antara 2 Kabupaten di Wilayah Selatan Propinsi Banten yang tertinggal, salah satu isu pokok dalam perjuangan pembentukan Propinsi Banten dengan memisahkan diri dari propinsi Jawa Barat merupakan upaya pembebasan dari kemiskinan, ketertinggalan dan ketimpangan yang terjadi diantara Kabupaten/Kota. akan tetapi justru dari 300 Desa/Kelurahan tersebut, 190 Desa dikategorikan sebagai Desa Tertinggal, namun setelah Pemda dan BPS Kabupaten Lebak melakukan Identifikasi Desa Tertinggal pada tahun 2005, maka data terakhir sejumlah 148 Desa Tertinggal.
 
Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia. Dalam rangka menganalisa sejauh mana ketertinggalan daerah Kabupaten Lebak, Pemerintah Daerah melalui Bappeda bekerjasama dengan BPS Kabupaten lebak melaksanakan Identifikasi Desa Tertinggal. Kriteria yang digunakan dalam menentukan desa tertinggal difokuskan terhadap ketersediaan dan pelayanan infrastruktur perdesaan yang meliputi aksesibilitas jalan, sarana air bersih, jaringan listrik berikut Saluran sambungan Rumah (SSR), sarana kesehatan dan pendidikan. 

Hasil survey yang dilaksanakan pada tahun 2005 menggambarkan bahwa jumlah desa tertinggal di Kabupaten Lebak mencapai 148 Desa. Upaya-upaya percepatan pembangunan tersebut diantaranya melalui Program Hotmik Masuk Desa, pembangunan sarana dan prasarana air bersih, Listrik Masuk Desa, penuntasan pembangunan dan rehabilitasi gedung SD, penambahan puskesmas, puskesmas pembantu serta polindes dan pos yandu. Program-program tersebut dipadukan dalam konsep pembangunan kewilayahan dengan harapan bisa menyelesaikan masalah tersebut. 

Akan tetapi Program program pemerintah yang berlangsung justru tidak efektif dan tidak memecahkan masalah masyarakat, karna dijadikan lahan untuk korupsi pemerintah.  salah satu contoh gubernur atut chosyiah dan rano karwo terlibat dalam kasus korupsi pengadaan barang kesehatan, serta terlibat penyuapan pemilu kada lebak, banten. dari sini yang justru memperparah keadaan. disamping itu peran masyarakat tidka memperdulikan akan hal itu. 

Pola pokir budaya suku badui masih mendominasi. seperti mempertahankan keluhuran adat istiadat seperti bercocok tanam, tidak bersekolah, tidak memakai alat informasi, dsb. yang menyebabkan mereka menjadi korban korupsi pemerintah. hal ini juga linier terjadi pada pendidikan di daerah kabupaten lebak banten.

Masalah-Masalah Pendidikan di Kabupaten Lebak Banten

Program pemerintah dalam penanganan buta huruf masih belum optimal

Masih banyak warga yang buta huruf dan minat sekolah sampe SMA sangat rendah
Perkembangan Angka Melek Huruf dan Rata-rata Lamanya Sekolah
Di Kabupaten Lebak Tahun 2004-2010 No.
Uraian
2004
2005
2006
2007
2008
2009
2010
1.
Jumlah penduduk usia 15 tahun keatas
-
-
-
-
514.097
777.532
791.240
2.
Melek Huruf
93,90%
94,10%
94,10%
94,10%
94,10%
94,10%
95,85%
3.
Rata-rata Lama Sekolah
6,1 Th
6,2 Th
6,2 Th
6,2 Th
6,3 Th
6,2 Th
6,3 Th

Melek Huruf (AMH) adalah persentase penduduk usia 15 tahun keatas yang bisa membaca dan menulis serta mengerti sebuah kalimat sederhana dalam hidupnya sehari-hari
AMH menunjukkan kemampuan penduduk di suatu wilayah dalam menyerap informasi dari berbagai media serta menunjukkan kemampuan untuk berkomunikasi secara lisan dan tertulis, yang pada akhirnya mencerminkan potensi perkembangan intelektual

Angka Melek Huruf (AMH) meningkat sebesar 0,20%  akan tetapi Terlihat dari tabel diatas dari tahun 2006 sampai dengan 2009 persentase pencapaian AMH tidak mengalami peningkatan yang significant dari tahun ke tahun. hal ini menunjukan perkembangan angka melek huruf relatif konstan
Hal ini terlihat dari tahun 2005-2010 perkembangan AMH sebesar 95,85 %. disamping itu angka melek huruf tersebut masih belum menunjukan signifikan perubahan

Rata-rata lama sekolah masyarakat Kabupaten Lebak hanya 6,24 tahun. hal ini menujukan kebanyakan masyarakat kabupaten lebak tingkat pendidikannya hanya sampe SD – SMP.
Menunjukan hanya Masyarakat banten hanya segelintir orang yang bersekolah di SMA. kebanyakan mengenyam hanya sampe SD.
Minat warga dalam partisipasi pendidikan sangat rendah

No.
Tingkat Pendidikan
Angka Partisipasi (%)
APS (%)
Kasar (APK)
Murni (APM)
1.
SD/MI
95,00
80,32
2,5
2.
SLTP/MTs.
50,95
39,59
36,5
3.
SLTA/MA & SMK
19,93
16,41
21,7

Rata-rata Lama Sekolah (RLS) mencapai 6,3 tahun pada tahun 2010. Jika dikonversikan pada tingkat kelulusan, maka rata-rata tingkat pendidikan penduduk Kabupaten Lebak adalah tidak tamat SLTP atau baru mencapai kelas 1 SLTP. oleh karena itu in masih dibawah standart nasional yang seharusnya penduduk bisa berpartisipasi sampai memenuhi 12 tahun wajib belajar. akan tetapi kebupaten lebak masih sangat dibawah standart nasional hanya sampe SD

Pencapaian Angka Partisipasi Murni pada tahun 2009, tingkat SD mencapai 95,17%, tingkat SLTP 68,79.0% dan tingkat SLTA mencapai 22,61%. Sedangkan pencapaian Angka Partisipasi Kasar tingkat SD mencapai 109,09%, tingkat SLTP 93,71% dan tingkat SLTA mencapai 30,69%. Pencapaian Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM). dari data itu  disetiap jenjang justru mengalami penurunan partisipasi. hal ini menunjukan tigkat partisipasi masyarakat akan pendidikan tingkat atas masih sangat rendah

Kemiskinan menghambat berpartisipasi masyarakat dalam pendidikan karena mahalnya pendidikan tak sesuai kemampuan mereka

Kabupaten Lebak merupakan daerah yang memiliki potensi dalam pengembangan Agroindustri dan Agronomi karena sebagian besar mata pencahariaan masyarakat berada pada sektor pertanian. Dalam kurun waktu 2004-2008 struktur perekonomian Kabupaten Lebak masih didominasi oleh sektor pertanian dengan kontribusinya yang berkisar 37%-39%, 

laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lebak cenderung mengalami perlambatan secara komprehensif. lemahnya kualitas sumber daya manusia dan rendahnya kemampuan fiskal daerah serta belum tersebarnya pengetahuan teknologi tepat guna

Warga ingin mempertahankan budaya dan adat istiadat leluhur  sehinngga pola pikir yang menghambat segala hal seperti perekonomian bahkan pendidikan. hingga jumlah penduduk miskin, rumah tangga miskin di Kabupaten Lebak pada tahun 2009 mencapai jumlah 171.109 rumah tangga atau sebesar 52,72% dari jumlah rumah tangga seluruhnya yaitu sebanyak 288.335 rumah tangga

Masalah infrastruktur yang tidak mendukung

Kondisi infrastruktur (jalan dan penerangan) yang belum memadai untuk peekonomian menyebabkan masyarakat tidak bisa berpartisipasi dalam pendidikan juga terhambat ke Akses menuju ke kesekolahan terhambat. seperti yang diberitakan pada bulan maret tahun 2011. bahwa dibanten khususnya didaerah cicarigin, kabupaten lebak banten. ada dua jembatan yang tidak layak. kondisinya sebelum diperbaiki tahun 2014 ini. 

kondisi jembatan yang sudah 4 tahun mengalami hanya berberawat besi. di wilayah ini selain yang mengakibatkan terisolasinya masyarakat dari jangkauan pelayanan sosial dan ekonomi selain itu kurannya infrastruktur sehingga jangkauan untuk akses ke jalur pendidikan juga terhambat

Masalah kesehatan yang menghambat input masuk ke pendidikan

Masalah kesehatan memperihatinkan yang menghambat mereka memikirkan pendidikan karena daerahnnya adalah daerah kawasan hampir seluruh daerah kabupaten lebak rawan akan banjir terutama wilayah wilayah yang sekitar bantaran sungai dan wilayah pantai. 

Disisilain kesehatan masyarakat Kabupaten Lebak kondisinya juga masih sangat memprihatinkan bila dilihat dari kepala keluarga dengan akses air minum layak yang baru mencapai 45,46%. Dari aspek perilaku PHBS kondisi masyarakat Kabupaten Lebak masih sangat memprihatinkan dengan masih rendahnya persentase Rumah Tangga Sehat (berPHBS). dari sini masalah kesehatan ini yang memperparah kondisi kemiskinan hingga untuk memikirkan pendidikan sangat sulit  karena untuk mengurusi masalah ekonomi, dan masalah kerumah tanggaan saja masih sulit apalagi memikirkan pendidikan berkualitas. 

Masalah Budaya/Adat Istiadat yang menjadi subtasi masalah menghambat segala hal sistem masyarakat

Masalah budaya juga menjadi masalah utama karena Kabupaten Lebak memiliki karakteristik tersendiri dalam hal budaya islami dan adat istiadatnya, di mana peran ulama sebagai pemimpin informal dan persebaran pondok pesantren di seluruh Kabupaten Lebak cukup besar perannya dalam membentuk sistem nilai dan norma tersendiri. Di samping itu, keberadaan jawara dan budaya kaolotan juga memberi pengaruh yang besar dalam kehidupan masyarakat.

 Di Lebak juga terdapat kelompok masyarakat yang masih memegang teguh budaya dan kepercayaan yang kental, yaitu Suku Baduy dengan agama Sunda Wiwitan-nya. sehingga karena masyarakat baduy harus mematuhi adat istiadat dan norma yang dianut. masih mempertahankan kebiasaan lama dari para leluhur seperti keahlian yang dibutuhkan masyarakatnya, yakni bercocok tanam, membuat peralatan rumah tangga, membangun rumah, menjaga hutan dan lingkungan, melakukan upacara adat dan istiadat. wanitanya juga memiliki keahlian memasak, memilir padi dan ada juga yang bisa jadi bidang saat wanita melahirkan, kemudian juga mengobati sakit dengan meramu sendiri. karena tidak ada puskesmas dan klinik.

 Tujuan hidup mereka adalah hidup tenang, tentram dan memelihara alam sekitar. Dan untuk itu, semua yang mereka punyai sekarang sudah cukup.dari sini membuat mareka lebih eklusif tidak mau menerima informasi atau barang barang teknologi. sehingga budaya in menghmbat pendidikan. yang suku ini mengharamkan pendidikan di ruang kelas dan ada gurunya

Masalah Kekurangan Guru

Bahwa di kabupaten lebak banten, masih kekurangan  guru untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK sebanyak 2.478 orang.padahal yang dibutuhkan terdiri dari 1.062 guru kelas, 1.079 guru jasmani dan agama serta lainnya guru umum. dikarenakan para guru lebih memilih untuk mengajar di kota yang tentunya pertimbangannya gajinya lebih besar dari pada dipedesaan seperti di kabupaten lebak. selain itu sarana infrastruktur di desa kabupaten lebak minim, selain daerah pegunungan dan pertanian yang tidak memungkinkan transportasi bisa masuk ke wilayah desa

Menurut menurut Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Lebak Hasan Alaydrus di Rangkasbitung, bahwa Selama ini pemerataan tenaga pendidik belum ideal karena guru banyak menumpuk di perkotaan, memang dari jumlah guru di Kabupaten Lebak sebanyak 7.247 orang sudah mencukupi untuk disebar di 28 kecamatan, akan tetapi lebih banyak di kota. sehingga di kabupaten lebak menjadi kekurangan guru yang mengajar. sehingga menjadi masalah di kabupaten lebak kekurangan 1600 guru. secara kuantitas. hal ini ini menyebabkan di kabupaten lebak banten, linier dengna pelayanan pendidikannya yang belum maksimal

Masalah Kesejahteraan Guru masih sangat kurang

Bahwa memang ada persyaratan guru, akan tetapi hanya sebanyak 700 guru yang disertifikasi. padahal kebutuhan akan guru di kabupaten lebak adalah 1600 guru yang dibutuhkan. sehingga hampir setengah dari jumlah kekurangan guru adala guru honorer yang secara kualitas tidak mendapatkan sertifikasi. selain itu juga dari jumlah guru yang sertifikasi kurang mendapatkan tunjangan sertifikasi, sebagai mana yang telah dijanjikan departemen pendidika nasional. guru guru yang bekerja di pedalaman kabupaten lebak menerima gaji pas pasan.

Padahal masih membutuhkan gaji untuk biaya kebutuhan hidup. hal ini menunjukan bahwa selain kualitas dari guru honorer yang rendah terutama di daerah pedalaman sehingga berpengaruh pada kualitas mengajarnya karena ketidak sesuai dengan kurikulum yang menyebabkan apa yang diajarkan tidak mencetak sesuai kurikulum, juga diperparah dengan adanya sertifikasi hanya setengah dari guru yang dibutuhkan , namun setelah sertifikasi kesejahteraan guru tidak ada jaminan dari pemerintah bahkan masih digaji pas pas’an. hal ini malah memperparah keadaan pendidikan.

Komitmen Guru dalam mengajar sangatlah kurang

Komitmen para guru untuk ditempatkan mengajar di pedesaan sangat kurang minat. factor penyebabnya antara lain. di daerah kabupaten lebak yang terletaknya di daerah pegunungan, pertanian dan dekat dengan laut juga sarana tranportasi belum terjangkau dengna baik. hal ini yang membuat para guru mengurungkan niatnya untuk ditempatkan di pedalaman. 

padahal jumlah guru di Kabupaten Lebak sebanyak 7.247 orang sudah mencukupi untuk disebar di 28 kecamatan. namun, karena pemerataan guru yang tidak baik, sehingga terjadi kekurangan. karena idealism guru dalam hal ini lebih memilih mengajar di daerah perkotaan sehingga menyebabkan kekurangan didaerah kabupaten lebak yang mengakibatkan pemerintah mengangkat guru honorer

Alokasi dana pemerintah cuman untuk pendidikan SD

Pemerintah sudah mengalokasikan dana 20 % untuk pendidikan. serta menyediakan sekolah sekolah di daerah kabupaten lebak banten.. namun sekolah yang banyak adalah sekolah dasar. dikarenakan masyarakat kabupaten lebak yang partisipasi sangat rendah untuk sampai sekolah ke jenjang SLTA,SMA bahkan Perguruan tinggi. 

diketahu bahwa kondisi capaian kinerja tahun 2010, seluruh angka partisipasi kasar masih belum significant, teurtama untuk ke jenjang sekolah 9 tahun bahkan ke 12 taun wajib belajar.   APK tertinggal pada jenjang SLTA sebesar 9,58% dan APM SLTP sebesar 17,23%. sehingga wajar pemerintah lebih banyak menyediakan sarana sekolahan SD/ MTS/MI sedangkan SMP/MTS dinomor duakan, apalagi sampai ke SMA/SMK yang mengarahkan pada keahlian atua bahkan perguruan tinggi. di kabupaten lebak hanya ada 1 perguruan tinggi dari jumlah SMA 100 di 28 kecamatan. sampai sampai di daerah pedalaman tidak ada SMP/SMA sama sekali.

Pemerintah dalam upaya penyediaan infrastruktur di SDM dan SMP yang layak menjadi prioritas utamanya. Salah satu capaian kinerja bidang pendidikan yang perlu mendapat perhatian khusus adalah capaian kinerja APK SD/MI tahun 2011 sebesar 113,88%. karena angka ini belum melampaui target akhir RPJMD sebesar 114.22% . hal ini yang membuat pemerintah Fokus perhatian dan prioritas untuk jenjang pendidikan SD/MI adalah pada peningkatan APM dan pemeliharaan sarana prasarana sekolah agar daya tampung tidak menurun dan rasio siswa dengan jumlah ruang kelas, rasio siswa dengan jumlahg WC serta rasio siswa dengan lainnya semakin mendekati SPM atau SNP.

Infrastruktur banyak yang rusak dan belum memadai/tersedia

Hampir dari 65 % gedung mengalami rusak, sedangkan kebutuhan ruang kelas juga tinggi. akan tetapi dana APBD yang dikeluarkan tidak sebanding dengan pelaksanaannya. hal ini menyebabkan kerusakan. padahal secara dana atau alokasinya sangat besar. Pada tahun anggaran 2011 dialokasikan sebesar Rp. 637.676.341.380,- atau 51,22 %, dan tahun anggaran 2012 sebesar Rp. 592.018.000.305,- atau 48,35%. akan tetapi realisasinya masih sangat sangat lambat. sehingga karena kondisi infrastruktur banyak yang tidak layak bahkan parah maka sarana dan prasarana tidak mendukung dalam proses pembentukan tenaga ahli. disamping itu dperparah dengan Kondisi 162 Ruas Jalan 

Kabupaten sepanjang 933,95 Km hanya 45,82% (427,5 Km) yang berada dalam kondisi baik, sedangkan 55,18% (506,45 Km) berada dalam kondisi rusak dan rusak berat. selain terkendala infrastruktur , juga akses jalan di kabupaten lebak sekitar (506,45 Km) berada dalam kondisi rusak dan rusak berat

Penggelolaan Managemen pendidikan yang sangat kurang

Secara Pelayanan pendidikan juga dapat dilihat dari ketersediaan sekolah dan guru. Pada tahun 2006, rasio ketersediaan sekolah per penduduk usia sekolah untuk pendidikan dasar adalah sebesar 0,006794 atau tersedia 67,94 sekolah per 10.000 penduduk usia sekolah, sedangkan rasio guru dengan murid sebesar 0,043028 atau tersedia 430,28 guru per 10.000 murid. Untuk pendidikan menengah, rasio ketersediaan sekolah per penduduk usia sekolah sebesar 0,0010435, rasio guru dengan murid sebesar 0,063893. 

Kondisi ini menunjukan bahwa pelayanan pendidikan berupa penyediaan sekolah dan guru masih relatif rendah sehingga perlu ditingkatkan. Selain itu, meskipun telah terjadi berbagai peningkatan yang cukup berarti, pembangunan pendidikan belum sepenuhnya mampu memberi pelayanan merata, berkualitas dan terjangkau.

Lulusan Belum banyak yang bisa siap kerja

Mutu pendidikan berhasil atau tidaknya di suatu daerah tergantung pada capain angka putus sekolah dan angka kelulusan. Di Kabupaten Lebak capaian Angka putus sekolah pada tahun 2009 untuk jenjang pendidikan SD sebesar 0,46%, SLTP sebesar 0,97%, dan SLTA sebesar 0,68%. Sedangkan untuk Angka Kelulusan angka capaian pada tahun 2009 untuk jenjang pendidikan SD sebesar 94,14%, STLP sebesar 77,69%, dan SLTA sebesar 82,03%.sebenarnya angka kelulusannya di SD lumayan besar dan angka putus sekolahnya juga kecil. akan tetapi di SLTP, SMA masih angka kellusannya kecil dibandingkan daerha lain yang stadarnya 90% masyarakat di segala sekolah bisa lulus. 

SUBTANSI MASALAH :

-         Masalah ekonomi 

-   Masalah budaya masyarakat yang menghambat proses input masuk ke pencetakan tenaga ahli

-         Masalah Penunjang : masalah kesehatan, infrastruktur kurang mendukung dan sebagainya

SOLUSI ATAU SARAN PRIORITAS PENYELESAIAN MASALAH :
-         Input siswa menjadi prioritas utama
Angka partisipasi masyarakat masih rendah  maka perlunya perubahan paradigm akan pendidikan harus dirubah. terutama Pemerintah memberikan penyuluhan dan nilai penting mengenai manffat sekolah dan lain sebagainya
-         Guru ahli
Dipedesaan masih kurang guru hingga banyak guru honore yang secara kualifikasinya rendah dan kesejahteraannya juga kurang
-         Kurikulum
adalah basic sistem pendidikan maka diletakkah menjadi masalah ketiga sebalum sarana dan prasarana. Perbaikan penerapan kurikulum sebaiknya ditingkatkan supaya guru yang memberikan pembelajaran ke siswa lebih terarah mencetak keahlian siswa
-         Sarana dan prasarana menentukan motivasi dalam belajar serta sebagai penunjang
Siswa dan guru serta kurikulum sudah baik maka mereka bisa belajar memanfaatkan alam. termasuk ketika guru sudah bisa mengajarkan memanfaatkan lingkungan yang ada. sehingga sarana tempat hanya pendukugn dalam proses pembelajaran.

MASALAH



KELISTRIKAN
MASALAH FUNDAMENTAL TERUS MELILIT

Persoalan listrik tidak hanya terkait dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur pembangkit tenaga listrik , tetapi juga masalah fundamental dan teknis yang harus dipecahkan. Apalagi, pemerintah memiliki target raksasa , yaitu membangun pembangkit listrik 35.000 megawatt dalam lima tahun mendatang.

Pembangkit yang sudah terbangun ironisnya kerap belum bisa berfungsi. Mengapa? Tidak ada pasokan sumber energy primer seperti gas. Wilayah wilatah yang selama ini dikenal sebagai daerah produsen energy, seperti Natuna, Kepulauan Riau (Kperi), Sumatera, dan Kalimantan, jutru terus dihantui krisis listrik yang akut karena pasokan gas dan batubara tidak tersedia.

Menteri Perenanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bapenas Andrinof Chaniago mengakui, krisis listrik terjadi karena di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk di daerah lumbung energy “ Seperti Ayam mati di lumbung padi” katanya. Hal itu terjadi antara lain karena sumbere engeri, yaitu gas atau batu bara, banyak diekspor dibandingkan dengna memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Keberpihakan terhadap kebutuhan dalam negeri merupakan hal fundamental. Politik energy yang memprioritaskan kepentingan nasional belum sepenuhnya terimplementasi di lapangan. Mungkin tidak ada juga intrumen yang dalam “memaksa” produsen gas memprioritaskan kebutuhan dalam negeri.

Gas dari perut bumi Natuna, Kepri Misalnya lebih banyak diekspor ke Singapura. Pembangunan intansi pipa gas dari Natuna ke Batam, Kepri untuk menjami suplai gasdi dalam negeri terutama di wilayah Kepri dan Sumatera, belum dilakukan sampai sekarang.

Pemerintah sebenarnya perlu membangun intansi pipa gas yang menghubungkan jaringan pipa gas dari Natuna yaitu West Natuna Transport System, ke jaringan pipa gas (tie in subsea) di Pulau Pemping, Kepri.

Kewajiban memenuhi Pasar dalam negeri itu sebenarnya diatur dalam Pasal 22 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumu. Pasal itu menyebutkan, badan usaha atau bentuk usaha tetap wajib menyerahkan paling banyak 25 persen dari hasil produksi minyak bumi dan atau gas bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Sayangnya, siapa yang dapat menjami produsen gas mau menyalurkan gas paling banyak 25 persen dari hasil produksi untuk kebutuhan dalam negeri? Dengan ketentuan itu, badan usaha atau produsen migas dapat saja hanya menyerahkan 1 persen dari hasil produksi migas untuk kebutuhan domestic.

Salah satu dampak tidak adanya jaminan pasokan energy untuk pembangkit listrik adalah kontrak gas jangka pendek dan dapat dihentikan setiap saat. Masalah ini menjadi masalah teknis yang sulit diselesaikan di lapangan. Di sisi lain, Singapura yang mendapat jaminan pasokan gas dapat melakukan kontrak jangka panjang secara terus menerus dan tidak dapat diperhentikan.

Masalah teknis lainnya adalah skema bisnis atau proses negosiasi harga jual gas sebagai bahan energy primer dan harga jual listrik, antara produsen gas, investor ketenagalistrikan dan PLN.

Untuk menangani masalah itu, Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2015 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan Harga patokan Pembelian Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero) melalui Pemilihan Lnagsung dan Penunjukan langsung.

Akan tetapi Peraturan Meteri ESDM No 3/2015 itu belum dapat sepenuhnya menjadi solusi, terutama bagi daerah daerah yang dikelola oleh anak perusahaan PT PLN (Persero) seperti PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN , Batam. Peraturan Meteri ESDM 3/2015 itu hanya mengatur PT PLN (Persero) dan tidak mengikat pada naka perusahaan PT PLN Batam.

Akibatnya persoalan negosiasi harga jual semakin sulit dilakukan, apalagi pemerintahh daerah memiliki pernag penting menentukan harga jual listrik bersama DPRD. Dengan kondisi itu daerah perbatasan seperti Kepri dan Wilayah lain di Indonesia terlilit persoalan fundamental dan teknis yang tak berkesudahan (Feery Santoso)

Sumber Kompas